get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bullying, Ditampar dan Dipukul Teman

Aturan Penggunaan Masker Longgar, Pemkot Malang Kembali Buka Kegiatan CFD

Kamis, 19 Mei 2022 - 20:59:00 WIB
Aturan Penggunaan Masker Longgar, Pemkot Malang Kembali Buka Kegiatan CFD
Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: Okezone/Avirista Midaada)

Sutiaji juga bakal membuat aturan turunan dari kebijakan Presiden Joko Widodo tersebut. Di aturan tersebut disyaratkan dimana saja warga boleh melepas masker atau tidak. 

"Ya nanti akan kita susun, yang jelas namanya ruang terbuka tidak ada sekat, kalau di pasar nanti kita lihat, kalau di mal kan masih tertutup, tetap pakai masker, kemudian lapangan bola bisa jadi juga sudah dibuka untuk penonton itu seperti apa nanti," katanya.

Saat ini sebagai upaya pengendalian sebaran Covid-19 disebut Sutiaji penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan.

"Masih (PPKM), kan dulu saya merekomendasikan masih tetap terpakai. Ini kan seandainya sudah tidak pakai masker itu enggak apa-apa. Kalau masih pakai masker, kan malah lebih baik," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut