get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Siswi SMP di Malang jadi Korban Bullying, Ditampar dan Dipukul Teman

ART di Malang Bobol Brankas Majikan, Curi Uang dan Perhiasaan Senilai Rp500 Juta

Senin, 15 April 2024 - 14:32:00 WIB
ART di Malang Bobol Brankas Majikan, Curi Uang dan Perhiasaan Senilai Rp500 Juta
ART yang membobol brankas majikan menjelang lebaran saat diamankan di Polresta Malang Kota. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

Saat diamankan, polisi juga mengamankan barang-barang milik korban berupa uang tunai dari berbagai macam mata uang sebesar Rp200 juta. Kemudian beberapa perhiasan emas berupa cincin, kalung, anting dan gelang.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Malang Kota," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut