get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Aremania Tuntut Transparansi Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim: 6 Tersangka Belum Cukup

Senin, 28 November 2022 - 17:46:00 WIB
Aremania Tuntut Transparansi Tragedi Kanjuruhan ke Polda Jatim: 6 Tersangka Belum Cukup
Perwakilan Aremania saat beraudiensi dengan penyidik Polda Jatim, Senin (28/11/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Kami berharap kejaksaan bisa memproses kasusnya. Jika memang sudah lengkap ya dilanjutkan ke persidangan," katanya.

Lebih jauh Zulham berharap persidangan tragedi Kanjuruhan digelar di Malang. Sehingga keluarga korban maupun Aremania dapat mengawal langsung perkaranya. "Kami ingin persidangan digelar di  Malang. Lokasi kejadiannya kan di Malang. Kami ingin semua bisa terang benderang dan mengetahui fakta di lapangan," tuturnya. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sudah melimpahkan ulang berkas perkara tahap I tragedi kerusuhan Kanjuruhan. Untuk 20 polisi yang diduga terlibat penembakkan gas air mata, masih proses sidang etik sekaligus dicopot dari jabatannya. "Berkas diserahkan ke kejaksaan, kita tunggu hasilnya," katanya. 

Diketahui, tim penyidik Polda Jatim telah melimpahkan berkas perkara tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Pelimpahan tahap pertama berkas perkara dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut, dibagi dalam tiga berkas perkara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut