Arema FC Minta Maaf Liga 2 dan 3 Dihentikan: Ini Imbas Tragedi Kanjuruhan
"Atas nama klub Arema FC terkait musibah kanjuruhan kami memohon maaf, dan kini kami terus istikamah berjuang untuk juga mendapat keadilan juga obyektifnya jalannya proses hukum," ujarnya.
Arema FC sendiri pasca tragedi Kanjuruhan Sabtu (1/10/2022) mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Keputusan Komdis PSSI terkait sanksi ke Arema FC diatur merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Pada saksi itu, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin