Apes, 6 Pria Kehilangan Motor usai Kencan dengan Perempuan dari MiChat
Jumat, 23 Juni 2023 - 09:54:00 WIB
Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Perbuatan itu dilakukan semata untuk mendapat keuntungan lebih besar.
"Buka jasa terapis, tarif Rp200.000," ujar Wahyuni.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan atas perkara tersebut. Sebab, dimungkinkan masih ada korban lain yang belum melapor.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Ponorogo. Dia dijerat dengan pasal penipuan, ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian