get app
inews
Aa Text
Read Next : Khutbah Jumat Akhir Ramadhan Singkat Terbaru Menyentuh Hati, Lengkap Doa Penutup

Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Ulama Fikih

Kamis, 16 Maret 2023 - 16:47:00 WIB
Apakah Merokok Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Ulama Fikih
Merokok merupakan perkara yang bisa membatalkan puasa menurut para ulama. (Foto: Freepik)

Imam An Nawawi al Bantani juga menilai aktivitas merokok juga membatalkan puasa. Berbeda halnya dengan perokok pasif yang tidak sengaja menghirup asap rokok. Hal itu dinilai para ulama tidak membatalkan puasa. Berbeda dengan orang yang mengisap rokok karena asapnya masuk ke tenggorokan hingga paru-paru.

Meski demikian, ulama fikih membedakan antara perokok pasif dengan perokok aktif. Perokok pasif maksudnya orang yang tidak sengaja menghirup asap rokok dari orang yang sedang merokok. Maka, hal itu tidak membatalkan puasanya.

Berbeda dengan orang yang merokok. Para ulama fikih menyebut aktivitas merokok dengan syurbun dukhan artinya meminum asap.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa apakah merokok membatalkan puasa? Jawabannya jelas merokok membatalkan puasa.

Itulah ulasan apakah merokok membatalkan puasa yang perlu muslim ketahui agar tidak salah dalam memahaminya.

Wallahu A'lam

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut