Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka Carok Maut 4 Tewas, Ini Langkah DPC PPP

BANGKALAN, iNews.id - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berinisial FR ditetapkan sebagai tersangka kasus carok maut yang menewaskan empat orang di Bangkalan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut ditetapkan tersangka bersama tujuh pelaku lain, termasuk kepala desa.
Plt Ketua DPC PPP Bangkalan, Ra Hasbullah, membenarkan penetapan tersangka terhadap kadernya tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menerima salinan surat dari Polres Bangkalan atas penetapan FR sebagai tersangka.
"Surat dari Polres Bangkalan yang kami butuhkan sudah ada, sehingga kami bisa melangkah," katanya.
Hasbullah mengatakan, DPC PPP Bangkalan akan meneruskan surat penetapan tersangka tersebut ke DPW PPP Jawa Timur dan diteruskan ke DPP PPP di Jakarta. Apa pun yang menjadi arahan dan petunjuk induk partai, pihaknya siap menjalankannya.
"Segala sesuatunya nanti akan diputuskan oleh DPP. Apa PAW dilaksanakan atau ada hal-hal lain yang perlu diproses lebih lanjut. Kami sifatnya hanya bersurat," katanya.
Hasbullah juga mengaku tidak tahu keberadaan kadernya tersebut. Sebab selama ini yang bersangkutan tidak pernah berkomunikasi. "Sebelum kasus pun kami lama tidak berkomunikasi. Apalagi setelah kejadian," ujarnya.
Sementara itu, di DPRD Bangkalan, tersangka FR juga sudah lama tidak ngantor. Bahkan setiap kali agenda resmi DPRD, yang bersangkutan juga tidak hadir.
Editor: Ihya Ulumuddin