Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya Ditetapkan Tersangka
Jumat, 06 Oktober 2023 - 15:45:00 WIB
Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan Gregorius Ronald. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diperlihatkan, di antaranya rekaman CCTV.
"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi