get app
inews
Aa Text
Read Next : Dokter Aniaya Pengusaha di Bandung Pakai Stik Besi, Korban Luka 16 Jahitan di Kepala

Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya Ditetapkan Tersangka

Jumat, 06 Oktober 2023 - 15:45:00 WIB
Anak Anggota DPR Penganiaya Perempuan hingga Tewas di Surabaya Ditetapkan Tersangka
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan terhadap perempuan hingga tewas di Surabaya, Jumat (6/10/2023). (Foto: Nur Syafei).

SURABAYA, iNews.id - Polisi telah menetapkan (GR) Gregorius Ronald sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap perempuan hingga tewas di tempat hiburan malam, Surabaya, Jawa Timur. Penetapan tersangka disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam konferensi pers, Jumat (6/10/2023). 

Dia menjelaskan, penetapan tersangka yang disebut merupakan anak anggota DPR tersebut dikuatkan dengan sejumlah alat bukti. Salah satunya rekaman CCTV dan  prarekonstruksi.

"Fakta-fakta penyidikan yang didukung alat bukti maka kami meningkatkan status saksi GR menjadi tersangka," ujar Kombes Pol Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).

Pada kesempatan itu, polisi menghadirkan Gregorius Ronald. Selain itu, sejumlah barang bukti juga turut diperlihatkan, di antaranya rekaman CCTV. 

"Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut