get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempat Wisata di Madiun yang Lagi Viral 2025, Nomor 2 Punya Pemandangan Ala Luar Negeri!

Anak 14 Tahun di Madiun Melahirkan Bayi Laki-laki, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Kamis, 30 September 2021 - 19:56:00 WIB
Anak 14 Tahun di Madiun Melahirkan Bayi Laki-laki, Ayah Tiri Jadi Tersangka
Ilustrasi. Anak berusia 14 tahun di Kabupaten Madiun diperkosa ayah tirinya hingga melahirkan bayi laki-laki. (iNews.id)

MADIUN, iNews.id - Pelaku yang menghamili anak berusia 14 tahun di Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, hingga melahirkan bayi laki-laki, akhirnya terungkap. Ayah tiri korban, SKD, kini telah menjadi tersangka dalam kasus yang menghebohkan di desa tersebut.

Shinto, pengacara tersangka membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak tirinya.

"Saya telah ditunjuk oleh penyidik untuk bantuan hukum," kata Shinto, Rabu (29/9/2021).

Shinto mengaku pemeriksaan terhadap tersangka SKD berlangsung sejak Selasa malam hingga Rabu pagi. "Sejak diperiksa Selasa malam, dilanjutkan paginya," kata Shinto.

Saat ini SKD telah ditahan oleh Kepolisian Resor Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka SKD dijerat dengan pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut