get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

Aksi Pembacokan Libatkan 4 Pria di Malang usai Buka Puasa, 1 Ditetapkan Tersangka

Kamis, 13 April 2023 - 08:56:00 WIB
Aksi Pembacokan Libatkan 4 Pria di Malang usai Buka Puasa, 1 Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan satu tersangka dalam aksi pembacokan melibatkan empat pria di Malang usai buka puasa. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BATU, iNews.id - Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam aksi pembacokan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) malam. Aksi pembacokan itu melibatkan empat pria, tiga di antaranya luka-luka.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, Selasa (11/4/2023).

S ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. Akibatnya, S terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan, diketahui motif S membacok NH dan LF karena tak terima kakaknya M sempat hendak dilukai oleh keduanya. Hal ini terungkap ketika polisi mengamankan S dan memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk dari mantan istri M berinisial I (26).

"Motifnya terkait hak asuh anak dan utang. Secara detail masih terus kita dalami," ucap Yussi.

Menurutnya, pertikaian yang berujung aksi saling bacok itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Berawal saat M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istri M inisial I (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang.

Sesampainya di lokasi, M ditemui oleh I dan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat itu, M dan I sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai NH ini masih gak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut