get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolda Gorontalo Jelaskan Alasan Batalkan Status Tersangka 6 Mahasiswa Demo Rusuh

Aksi Pembacokan Libatkan 4 Pria di Malang usai Buka Puasa, 1 Ditetapkan Tersangka

Kamis, 13 April 2023 - 08:56:00 WIB
Aksi Pembacokan Libatkan 4 Pria di Malang usai Buka Puasa, 1 Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan satu tersangka dalam aksi pembacokan melibatkan empat pria di Malang usai buka puasa. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BATU, iNews.id - Polres Batu menetapkan satu tersangka dalam aksi pembacokan di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Minggu (9/4/2023) malam. Aksi pembacokan itu melibatkan empat pria, tiga di antaranya luka-luka.

"Berdasarkan hasil penyidikan kami menetapkan satu orang tersangka berinisial S warga Dusun Gesingan, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ujar Kasatreskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, Selasa (11/4/2023).

S ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan. Akibatnya, S terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari pemeriksaan, diketahui motif S membacok NH dan LF karena tak terima kakaknya M sempat hendak dilukai oleh keduanya. Hal ini terungkap ketika polisi mengamankan S dan memeriksa sejumlah saksi mata, termasuk dari mantan istri M berinisial I (26).

"Motifnya terkait hak asuh anak dan utang. Secara detail masih terus kita dalami," ucap Yussi.

Menurutnya, pertikaian yang berujung aksi saling bacok itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Berawal saat M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istri M inisial I (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang.

Sesampainya di lokasi, M ditemui oleh I dan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat itu, M dan I sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai NH ini masih gak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," katanya.

Akhirnya S tak terima kakaknya M dikejar oleh NH dan LF. S Lantas kembali dengan membawa parang dan mengejar balik kedua orang itu yakni NH dan LF.

"S tak terima dan mencoba membalas dengan membawa oarang (budhing). S pun mengejar NH dan LF dan menyayatkan sajam tersebut. Akibat perbuatan tersebut NH menderita luka di wajah bagian kiri, dan LF menderita luka di bagian kepala," tuturnya.

Kini NH dan LF masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu, karena menderita luka serius akibat terkena senjata tajam (sajam) itu.

Sebelumnya diberitakan, aksi pertikaian berujung saling bacok dengan sajam terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Aksi yang terjadi usai buka puasa itu sempat menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang.

Akibat peristiwa ini, tiga orang terluka dan dilarikan ke RS Hasta Brata, Kota Batu.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut