Akbar Bram Mahaputra, Putra Mantan Wali Kota Surabaya Meninggal akibat Covid-19
SURABAYA, iNews.id - Akbar Bram Mahaputra, putra mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono meninggal dunia akibat Covid-19, Sabtu (31/7/2021). Almarhum meninggal pada usia 30 tahun setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," ujar Bambang yang merupakan anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sabtu (31/7/2021).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Menurutnya, anak kedua dari Bambang DH dan Dyah Katarina selain terserang Covid-19 juga sakit lambung. Almarhum meninggal dunia pada pukul 04.50 WIB.
"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," katanya.
Dia menjelaskan, Bram terserang Covid-19 setelah ibunya, anggota Komisi D DPRD Surabaya Dyah Katarina dan ayahnya Bambang DH dikonfirmasi terinfeksi virus Corona.
Setelah terpapar, Bambang DH dan istrinya menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan.
Editor: Donald Karouw