9 WNA Overstay di Kediri, Terbongkar usai Dilaporkan Warga
Menurut dia, peran aktif dari masyarakat sangat penting. Hal itu salah satunya demi menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Selain itu, pengawasan juga tetap intensif dilakukan kendati saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi.
"Kami berharap peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum serta melaporkan jika memang ada keberadaan dan kegiatan orang asing yang meresahkan," ucapnya.
Sementara itu, selama 2022 Kantor Imigrasi Kediri telah menerbitkan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 440 dokumen, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 46 dokumen serta 17 dokumen Izin Tinggal Kunjungan (ITK).
Sedangkan, warga yang paling banyak memohon izin tinggal adalah warga negara Malaysia sebanyak 98 orang. Untuk wilayah yang memiliki jumlah pemegang izin tinggal terbanyak adalah Kota Kediri dengan jumlah 184 orang pemegang.
Editor: Nani Suherni