9 PSK Warung Remang-Remang di Mojokerto Diciduk Petugas Satpol PP
MOJOKERTO, iNews.id - Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Selasa (26/10/2021). Mereka diamankan saat mangkal di sejumlah warung remang-remang di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Sebanyak PSK tersebut diamankan dari empat warung berbeda. Saat itu mereka tengah menunggu para pria hidung belang yang biasa menggunakan jasa para wanita tuna susila ini. Untuk menghindari petugas mereka tidak segan bersembunyi di tengah kegelapan.
Kapala Satpol PP Kabupaten Mojokerto Noerhono mengungkapkan, para wanita PSK ini terjaring saat petugas melakukan razia penyakit masyarakat. Setelah Satpol PP sering menerima laporan dari warga perihal mulai maraknya kegiatan asusila yang dilakukan di warung remang remang itu.
"Berdasarkan aduan masyarakat, jadi kami langsung lakukan penindakan dengan melaksanakan razia. Ada sembilan wanita yang berhasil kita amankan," kata Noerhono.
Noerhono mengatakan, warung remang-remang di sekitar Jalan Desa Awang-awang kerap kali dijadikan ajang praktik prostitusi jalanan. Menurutnya, bisnis esek-esek ini sempat terhenti setiap kali petugas melakukan razia, namun ternyata kembali beroperasi.
"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali. Namun, KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucap Noerhono.
Hanya saja, lanjut Noerhono, kesembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut guna dilakukan pembinaan.
"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin