get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Kembali Dalami Pertemuan Mantan Bendahara Amphuri dengan Yaqut

9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan 3 Koper

Selasa, 20 Desember 2022 - 06:27:00 WIB
9 Jam Geledah Gedung DPRD Jatim, KPK Amankan 3 Koper
KPK kembali menggeledah ruangan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim (Nur Syafei/MNC Portal)

Selain itu, penyidik KPK membawa ASN berinisial Afif Subekhi alias AS.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Sahat Tua dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jatim. Ruang yang disegel antara lain ruang kerja Sahat, ruang server kamera pengawas CCTV, serta ruang Kabag Risalah.

Sahat diduga menerima uang sekitar Rp5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas).

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas, tersangka STPS telah menerima uang sekitar Rp5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut