7.658 Napi di Jatim Bebas karena Asimilasi dan Integrasi selama Pandemi
Meski ketat, Krismono menegaskan bahwa seluruh pelayanan tersebut gratis. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan dan pelanggaran, dia berharap agar bisa segera melaporkan kepada kanwil. "Akan segera kami tindaklanjuti jika ada penyimpangan, jangan ragu melapor kepada kami," ujarnya.
Hingga saat ini, total ada 5.352 warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi. Sedangkan 2.306 lainnya mendapatkan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat. Total ada 7.658 warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan tersebut.
"Ini bukan obral hukuman, tapi menjadi upaya kami untuk mengendalikan jumlah warga binaan di lapas rutan agar tidak memperparah kondisi pandemi," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin