7 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Nomor 5 Menegangkan
4. Bawa Senjata Api dan Sajam
Lima kawanan perampok masuk ke rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan membawa senjata api dan senjata tajam (Sajam). Dua jenis senjata ini pula yang digunakan untuk melumpuhkan tiga petugas Satpol PP yang berjaga.
Mereka ditodong senjata api lalu disekap dengan cara mulut dan kaki dilakban. Senjata ini pula yang dipakai pelaku untuk mengancam Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya setelah berhasil masuk ke dalam rumah dinas.
5. Sekap Wali Kota dan Istri
Selain menyekap tiga petugas jaga, kawanan perampok juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan Istrinya. Keduanya disekap di dalam kamar dengan cara mulut dilakban dan kaki serta tangan diikat.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam wali kota menggunakan senjat api dan sajam. Kondisi ini membuat keduanya tak berdaya. Selanjutnya, kawanan perampok mengobok-obok seisi rumah dinas untuk mencari barang berharga.
6. Bawa Kabur Uang dan Perhiasan
Sukses melumpuhkan wali kota dan istri serta petugas jaga, kawanan perampok leluasa menguras harta benda. Sebagaimana temuan polisi, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp400 juta, serta jam tangan dan perhiasan kalung emas senilai Rp15 juta.
Tak hanya itu, kawanan perampok juga membawa kabur ponsel Wali Kota Blitar Santoso.
7. Dobarak Pintu Samping dan Rusak CCTV
Kawanan perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, terbilang profesional. Hasil penyelidikan polisi, kawanan perampok masuk ke dalam rumah dinas dengan cara mendobrak pintu samping.
Untuk menghilangkan jejak, kawanan perampok juga merusak CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas wali kota.
Editor: Ihya Ulumuddin