get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampok Lampung Diamuk Massa usai Sekap Nenek di Brebes, Mobil Dirusak!

7 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Nomor 5 Menegangkan 

Senin, 12 Desember 2022 - 15:03:00 WIB
7 Fakta Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso, Nomor 5 Menegangkan 
Perampokan disertai penyekapan terjadi rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

4. Bawa Senjata Api dan Sajam 

Lima kawanan perampok masuk ke rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso dengan membawa senjata api dan senjata tajam (Sajam). Dua jenis senjata ini pula yang digunakan untuk melumpuhkan tiga petugas Satpol PP yang berjaga. 

Mereka ditodong senjata api lalu disekap dengan cara mulut dan kaki dilakban. Senjata ini pula yang dipakai pelaku untuk mengancam Wali Kota Blitar Santoso dan istrinya setelah berhasil masuk ke dalam rumah dinas. 

5. Sekap Wali Kota dan Istri

Selain menyekap tiga petugas jaga, kawanan perampok juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso dan Istrinya. Keduanya disekap di dalam kamar dengan cara mulut dilakban dan kaki serta tangan diikat. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam wali kota menggunakan senjat api dan sajam. Kondisi ini membuat keduanya tak berdaya. Selanjutnya, kawanan perampok mengobok-obok seisi rumah dinas untuk mencari barang berharga. 

6. Bawa Kabur Uang dan Perhiasan

Sukses melumpuhkan wali kota dan istri serta petugas jaga, kawanan perampok leluasa menguras harta benda. Sebagaimana temuan polisi, pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp400 juta, serta jam tangan dan perhiasan kalung emas senilai Rp15 juta. 

Tak hanya itu, kawanan perampok juga membawa kabur ponsel Wali Kota Blitar Santoso. 

7. Dobarak Pintu Samping dan Rusak CCTV

Kawanan perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso, terbilang profesional. Hasil penyelidikan polisi, kawanan perampok masuk ke dalam rumah dinas dengan cara mendobrak pintu samping. 

Untuk menghilangkan jejak, kawanan perampok juga merusak CCTV yang terpasang di dalam rumah dinas wali kota.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut