get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

6 Fakta Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Nomor 4 Sadis

Rabu, 01 November 2023 - 20:14:00 WIB
6 Fakta Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Nomor 4 Sadis
Khoiri, ayah mertua yang tega membunuh menantu sedang hamil 7 bulan di Pasuruan. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Pembunuhan sadis menggemparkan warga Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (31/10/2023). Ayah mertua bernama Khoiri alias Satir (53) tega membunuh menantunya berinisial FT (23) yang sedang hamil 7 bulan.

Pelaku langsung ditangkap usai kejadian dengan tidak memakai baju. Namun belum diketahui motif dari aksi keji tersebut.

Saat ini jenazah korban sudah dimakamkan di TPU desa setempat. Keluarga berharap agar polisi menjerat pelaku dengan hukuman berat setimpal perbuatannya. Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum terkait kasus tersebut.

6 Fakta Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan:

1. Hubungan pelaku dan korban

Pelaku dan korban berstatus mertua dan menantu. Korban menikah dengan anak pelaku bernama Sueb dan kini sedang hamil 7 bulan.

Korban dan suaminya tinggal bersama pelaku di salah satu rumah di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

2. Suami korban Lihat perilaku aneh ayahnya

Sueb yang baru pulang kerja mendapati pintu rumah terkunci. Saat itu dia mengintip dari jendela dan melihat ayahnya yakni pelaku sedang duduk di ruang tengah dan tiba-tiba berlari.

Sueb kemudian mendobrak pintu lalu masuk ke dalam. Dia kemudian berteriak histeris melihat istrinya sudah bersimbah darah akibat luka gorok di bagian leher dalam kamar. Teriakan Sueb membuat para tetangga berdatangan ke rumah tersebut.

Mereka kemudian coba membawa korban ke Puskesmas Purwodadi namun terlambat. Korban telah meninggal lebih dahulu.

3. Pelaku kabur ke rumah tetangga dan sembunyi di kamar

Khoiri pelaku pembunuhan yang lari saat anaknya pulang rumah ternyata kabur ke rumah tetangganya bernama Bari. Dia kemudian masuk ke dalam di rumah tetangganya tersebut untuk bersembunyi dan mengunci pintu dari dalam.

Pelaku kemudian ditangkap dengan keadaan tidak memakai baju dan hanya mengenakan sarung.

"Pelaku pembunuhan telah kami tangkap, untuk penyelidikan," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Akhmad Doni, Rabu (1/11/2023).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut