MALANG, iNews.id - Enam calon pekerja migran Indonesia (PMI) kabur dari penampungan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Kota Malang. Kasus itu kini masih diselidiki polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, enam calon TKW itu kabur dari penampungan PJTKI milik PT Central Karya Sejati (CKS) di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
19 Tahun Hilang, TKW asal Indramayu Ditemukan di Suriah Berkat Media Sosial
"Benar, kami menerima pengaduan, ada enam calon buruh migran yang katanya kabur dari PT CKS, terkait kasus ini masih kita selidiki," ucap Yudi Risdiyanto, Kamis (22/2/2024).
Dia mengatakan, petugas telah memintai keterangan satu orang calon TKW yang kabur yakni pekerja migran berinisial R (27), asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. R kabur bersama lima calon PMI lainnya pada Sabtu (17/2/2024).
Usai Hilang Kontak 16 Tahun di Arab Saudi, TKW Ini Minta Tolong ke Jokowi dan Bupati Indramayu
Hasilnya diketahui mereka kabur dengan melompat jendela dari lantai empat. Lalu turun dengan menggunakan seprei yang diikat menjadi satu.
"Korban kabur bersama lima calon TKW lain, dengan cara keluar dari jendela di lantai 4 dan turun menggunakan kain sprei yang diikat jadi satu," ujarnya.
Dari keterangan sementara, R kabur bersama 5 rekannya karena tak betah dengan perlakuan pihak perusahaan. Tapi mengenai ketidakbetahannya mengapa, termasuk adakah dugaan pelanggaran tindak pidana pihaknya masih mendalami lebih lanjut.
"Pengakuan korban (R), alasan kabur adalah karena tidak kuat dengan perlakuan PT CKS terhadap mereka. Ini kan masih dilakukan pemeriksaan terhadap R dan penyelidikan terkait kebenaran dari keterangan tersebut," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki