569 Pasangan di Kediri Ajukan Dispensasi Kawin, Mayoritas karena Hamil Duluan

KEDIRI, iNews.id - Permintaan dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Jawa Timur tergolong besar, bahkan mengalahkan Kabupaten Ponorogo yang viral. Sepanjang tahun 2022 misalnya, terdapat 569 permintaan dispensasi kawin yang mayoritas karena alasan hamil di luar nikah.
Di awal tahun 2023, pemohon dispensasi kawin juga terus bertambah. Berdasarkan data PA Kabupaten Kediri, hingga pertengahan Januari 2023, sebanyak 26 pasangan telah mengajukan dispensasi kawin.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Munasik, mengatakan permintaan dispensasi kawin ini mayoritas datang dari calon mempelai berusia 15-17 tahun. Tontonan pornografi dituding menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan tersebut.
Editor: Ihya Ulumuddin