5 TPS di Malang Besok Gelar Coblos Ulang gegara Ada Pemilih Penyusup
MALANG, iNews.id - Lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Malang dijadwalkan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Kelima TPS itu mayoritas melaksanakan coblosan ulang karena ada pemilih yang tidak terdaftar namun oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap dilayani.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Marhaendra Pramudya Mahardika membenarkan PSU dilaksanakan di lima TPS pada tiga kecamatan tersebut.
"Ada pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) datang dan diberi surat suara untuk memilih," ujar Marhaendra Pramudya Mahardika saat dikonfirmasi iNews, Kamis (22/2/2024).
Dika sapaan akrabnya menjelaskan, bila bentuk pelanggaran adanya DPTb di lima TPS itu merata dengan total jumlah pemilih 11 orang. Jumlah ini sesuai dengan hasil temuan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) serta telah melalui kajian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang.
Rinciannya dua orang terduga penyusup di TPS 4 Desa Senggreng, satu orang masing-masing di TPS 4, TPS 16 Desa Senggreng dan TPS 3 Desa Bendosari serta TPS 4 Desa Sekarpuro sebanyak enam orang.
"PSU di Desa Senggreng, Kecamatan Pakis, itu di TPS 2 PSU PPWP (Pemilihan Pilpres dan Wakil Presiden), TPS 4 PSU PPWP dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah), TPS 16 PSU PPWP," katanya.
Editor: Donald Karouw