5 TKW Kabur di Malang, Polisi Temukan Kasus Penyiksaan hingga Perdagangan Manusia
"Ini tindak pidana perdagangan orang, lalu untuk untuk unsur-unsur pasalnya, kalau ada tindak pidana lainnya, masih dalam pendalaman kami. Insya Allah itu (dugaan penyiksaan dan penganiayaan) bagian dari penyidikan kami," jelasnya.
Namun Leonardus belum menjabarkan apakah ada tersangka yang ditetapkan kepolisian. Menurutnya, proses penyidikan masih terus berlangsung oleh pihaknya.
"Ini baru kita naikan sidik (penyidikan), ada beberapa tahap penyidikan yang akan kita lakukan, baik itu dilakukan oleh penyidik, kami nanti menetapkan status tersangkanya," katanya.
Pihaknya juga meminta jika ada informasi-informasi lain dari masyarakat terkait PT CKS ini bisa disampaikan ke kepolisian, sebagai bagian dari informasi untuk penyidikan.
"Karena itu kami mohon kalau ada info-info lain, bisa segera diberikan kepada kami. Maka akan dilakukan tindakan oleh penyidik, untuk langkah penetapan selanjutnya," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin