5 Sindikat Perdagangan Ginjal Tertangkap di Ponorogo, Jual Organ Rp150 Juta ke Kamboja
Kamis, 06 Juli 2023 - 10:20:00 WIB
Atas keterangan itu, petugas Imigrasi kemudian menangkap tiga orang yang diduga penyalur di sekitar kantor Imigrasi. Mereka yakni WI warga Bogor, AT warga Jakarta dan IS, warga Mojokerto.
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo, mengatakan, salah seorang penyalur, WI, pernah masuk di laboratorium di Phnom Penh, Kamboja. Namun gagal diambil ginjalnya karena ada masalah kesehatan.
Sepulang dari Kamboja dia kemudian mencari korban, merekrut orang yang mau menjual ginjal. "Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Ponorogo. Ada lima orang, dua saksi (korban) dan tiga penylur," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin