5 Sindikat Perdagangan Ginjal Tertangkap di Ponorogo, Jual Organ Rp150 Juta ke Kamboja
PONOROGO, iNews.id - Kantor Imigrasi Ponorogo berhasil mengungkap sindikat perdagangan ginjal internasional. Lima pelaku diamankan dalam kasus ini, terdiri atas dua korban atau penjual ginjal serta tiga penyalur.
Hasil pemeriksaan petugas, organ ginjal tersebut akan dijual ke Kamboja. Setiap satu ginjal dihargai Rp150 juta.
Kasus perdagangan ginjal ini terungkap saat warga Buduran, Sidoarjo berinisial M dan warga Tangerang Selatan berinisial SH mengurus paspor di Kantor Imigrasi Ponorogo. Saat proses wawancara, keduanya mengaku hendak pergi ke Malaysia.
Namun saat ditanya detail kegiatannya di Malaysia, kedua pelaku kesulitan menjawab. Setelah didesak, keduanya mengaku hendak menjual organ ginjalnya ke Kamboja. Mereka diantarkan oleh tiga orang penyalur.
Editor: Ihya Ulumuddin