get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Orang Diserang secara Brutal oleh OTK di Yahukimo, Luka Bacokan di Kepala hingga Punggung

5 Remaja Ditangkap karena Keroyok Teman hingga Tewas saat Pesta Miras

Jumat, 26 Oktober 2018 - 16:35:00 WIB
5 Remaja Ditangkap karena Keroyok Teman hingga Tewas saat Pesta Miras
Lima remaja yang terlibat pengeroyokan hingga menewaskan teman mereka diamankan di Mapolsek Pandaan, Pasuruan, Jatim, Jumat (26/10/2018). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Akibat mabuk minuman keras (miras) oplosan, tujuh remaja di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), tega mengeroyok temannya hingga tewas mengenaskan. Dari tujuh orang, lima di antaranya berhasil diamankan aparat Polsek Pandaan dengan barang bukti sebuah batu paving.

Saat ini, kelima anak jalanan itu sudah ditahan di Mapolsek Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kelimanya mengaku mengeroyok teman mereka seorang pengamen, Sugeng Eko Prasetyo (36), di simpang empat Tol Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Tim Buser Polsek Pandaan mengamankan kelimanya dari tempat berbeda. Kelimanya yakni, BN dan DDP, warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan. Kemudian, WDT, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol; AGA, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Nongko Jajar; dan M WAFA, warga Pandaan. Sementara dua pelaku lain yang satu di antaranya perempuan, kabur ke luar kota.

Kapolsek Pandaan Kompol Akhmad memaparkan, penangkapan bermula setelah Polsek Pandaan mendapat laporan dari salah satu keluarga korban pada Minggu (21/10/2018). Mereka menyebutkan Sugeng, warga Desa Glagah Sari, Kecamatan Sukorejo, dikeroyok tujuh orang pada Rabu sore (17/10/2018) lalu. Para pelaku diketahui teman dekat korban yang sehari-hari mengamen.

Penganiayaan hingga korban tewas terjadi saat pesta minuman keras jenis ciu di lokasi kejadian, pada Rabu pekan lalu,” katanya.

Saat tak sadarkan diri, korban dipukuli secara bersama dengan cara yang berbeda. Ada yang memukuli korban dengan tangan dan ada yang memukul kepalanya dengan batu paving yang tak utuh. Korban yang luka parah akhirnya dilarikan ke puskesmas setempat.


Karena kondisinya kritis, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Bangil Pasuruan. Namun, setelah dirawat lima hari, korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa petang (23/10/2018).

“Untuk sementara kasus ini dilatarbelakangi pesta miras. Jadi mereka dalam kondisi mabuk dan sempat ada cekcok saat itu. Korban sempat pingsan kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah dirawat kurang lebih lima hari, akhirnya korban meninggal,” kata Kompol Akhmad.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini. Polisi selanjutnya mengamankan lima dari tujuh anak jalanan pelaku pengeroyokan. Setelah menjalani pemeriksaan, mereka ditetapkan tersangka .

Kelima tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman puluhan tahun penjara. Polisi juga sudah mengamankan barang bukti batu paving. Aparat kepolisian terus melakukan penyidikan dan memburu dua tersangka lain.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut