get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tabrak Motor di Labuhanbatu, Istri Tewas Suami Luka

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis

Rabu, 08 Januari 2025 - 10:48:00 WIB
5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks, Nomor 3 Pendapatan Fantastis
Pasutri dan barang bukti konten pornografi yang diamankan Polres Malang. (Humas Polres Malang / istimewa)

MALANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) muda ditangkap polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka diamankan usai menyiarkan konten pornografi di media sosial (medsos) demi mendapatkan keuntungan.

Identitas keduanya berinisial FI (27) dan PN (24). Keduanya warga asal Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Berikut ini sejumlah fakta yang dirangkum iNews terkait kasus pornografi dengan tersangka pasutri muda di Malang.

5 Fakta Suami Istri di Malang Cari Uang dari Live Seks:

1. Awal Pengungkapan Kasus

Aksi pasutri ini terbongkar saat patroli siber dari Polres Malang dan Polsek Gedangan. Petugas menemukan akun medsos bernama hot51 yang menyiarkan konten pornografi.

Ketika ditelusuri ternyata menyiarkan bagian tubuh sensitif dari tersangka FI dan PN termasuk adegan hubungan suami istri.

"Betul, petugas mengamankan dua orang yang merupakan pasutri terkait konten pornografi,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Ponsel Dadang Martianto saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).

2. Motif Live Seks

Pasutri ini secara terang-terangan menyiarkan konten bermuatan pornografi demi meraup keuntungan. Biasanya pasutri ini mendapatkan keuntungan dari saweran, endorse hingga gift yang dapat dinominalkan dalam bentuk uang.

"Motif dan tujuan live streaming tersebut untuk mendapatkan endorse atau gift dari penonton. Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut