5 Fakta Penangkapan Dea OnlyFans gegara Konten Porno, Nomor 2 Bikin Jengkel

MALANG, iNews.id - Konten Kreator Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya. Perempuan asal Nganjuk Jawa Timur (Jatim) itu dibekuk atas konten pornografi berbayar yang dia produksi di media sosial.
Perempuan cantik itu pun tak berdaya saat petugas menggerebek tempat kosnya di kawasan Blimbing, Kota Malang. Berikut faktanya.
1. Diamankan di Rumah Kos
Dea OnlyFans diamankan petugas kepolisian berpakaian preman dari Polda Metro Jaya pada Kamis sore. Dia diamankan di sebuah rumah kos yang ada di Kelurahan Blimbing, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terlihat dari luar area rumah kos, banner rumah kos terpasang di pagar berwarna hitam di rumah tersebut. Beberapa sepeda motor terlihat terparkir di sebuah rumah kos harian tersebut. Sejumlah orang yang ditemui di sekitar rumah kos pada Jumat sore (25/3/2022), enggan memberikan keterangan apapun perihal penangkapan Dea OnlyFans atau yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti.
Di rumah kos tersebut disebutkan fasilitas lengkap mulai kamar mandi dalam dan lainnya sebagaimana dilihat pada banner tersebut. Hanya satu orang pria penjaga kos yang bersedia memberikan keterangan meskipun tak detail.
Pria bertugas menjadi penjaga kos juga membenarkan cerita mengenai penangkapan Dea itu. Sang pria yang enggan memberikan namanya ini juga menyebut Dea memang penghuni kos yang baru beberapa hari tinggal.
"Iya benar om, kemarin sore (Kamis) penangkapannya. Polisinya bawa dan menunjukkan surat penangkapan. Ketika lihat fotonya, eh itu perempuan yang tinggal di kamar lantai atas," ucap dia kepada awak media, pada Jumat sore.
Editor: Ihya Ulumuddin