get app
inews
Aa Text
Read Next : Komentar Kocak Netizen usai Indonesia Kalahkan Bahrain sampai Bawa-Bawa Lebaran

5 Fakta Mahasiswi Tewas Tenggak Racun, Nomor 3 Buat Netizen Geram

Minggu, 05 Desember 2021 - 05:58:00 WIB
5 Fakta Mahasiswi Tewas Tenggak Racun, Nomor 3 Buat Netizen Geram
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). (Foto: iNews/Sholahudin)

3. Hamil dan disuruh gugurkan kandungan

Wakapolda Jatim mengatakan, selama berpacaran, korban Novia Widyasari Rahayu diketahui sudah dua kali hamil dan dua kali pula aborsi. Tindakan menggugurkan kandungan itu dilakukan pada bulan Maret 2021 dan Agustus 2021. 

"Korban selama pacaran terhitung dari Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilaksanakan Maret 2021 dan Agustus 2021,” katanya. 

Diduga, Novia menggurkan kandungan dua kali karena dipaksa sang pacar RBHS yang tidak mau bertanggung jawab.

Fakta ini pun membuat netizen marah. Bahkan muncul tanda pagar #savenoviawidyasari hingga trending topic Twitter. 

4. Sang pacar Bripka RBHS ditahan

Atas perbuatannya Bripda RBHS yang berdinas di Polres Pasuruan ini langsung ditahan. Kepolisian akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda RB. Dia juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Pasal 7 dan 11 secara internal. Kami akan menerapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota kami yang melakukan pelanggaran. Sebagai buktinya kami sudah melaksanakannya. Terduga sudah kami amankan,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut