get app
inews
Aa Text
Read Next : Komentar Kocak Netizen usai Indonesia Kalahkan Bahrain sampai Bawa-Bawa Lebaran

5 Fakta Mahasiswi Tewas Tenggak Racun, Nomor 3 Buat Netizen Geram

Minggu, 05 Desember 2021 - 05:58:00 WIB
5 Fakta Mahasiswi Tewas Tenggak Racun, Nomor 3 Buat Netizen Geram
Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers kasus bunuh diri mahasiswi cantik di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Mahasiswi tewas tenggak racun di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) viral di media sosial. Sejumlah fakta penyebab motif Novia Widyasari Rahayu (23) bunuh diri pun membuat netizen geram.

Mahasiswi Universitas Brawijaya itu ditemukan tewas di dekat makam ayahnya, diduga bunuh diri dengan menenggak racun.

Berikut 5 fakta mahasiswi tewas tenggak racun; 

1. Tewas tenggak racun

Novia merupakan warga Japan tewas tenggak racun di dekat makam ayahnya, Kamis (2/12/2021). 

Korban diduga bunuh diri dengan cara menenggak racun. Sebab, di dekat mayat korban terdapat botol berisi cairan yang diduga mengandung racun.  

2. Pacaran dengan polisi

Kematian Novia menyeret nama sang pacar, Bripka RBHS. Novia diketahui berpacaran dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan itu sejak 2019. Mereka awalnya bertemu dan berkenalan dalam suatu acara di Malang, lalu sepakat berpacaran. 

Korban dan pacarnya RBHS diketahui berhubungan badan dari 2020 hingga 2021. 

"Mereka melakukan perbuatan seperti suami istri, berlangsung dari 2020 hingga 2021. Ini dilaksanakan di daerah Malang sana, tempat kosnya mereka, demikian juga di tempat hotel yang ada di Malang," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Polres Mojokerto, Sabtu malam (4/12/2021).

3. Hamil dan disuruh gugurkan kandungan

Wakapolda Jatim mengatakan, selama berpacaran, korban Novia Widyasari Rahayu diketahui sudah dua kali hamil dan dua kali pula aborsi. Tindakan menggugurkan kandungan itu dilakukan pada bulan Maret 2021 dan Agustus 2021. 

"Korban selama pacaran terhitung dari Oktober 2019 sampai dengan bulan Desember 2021 sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang mana dilaksanakan Maret 2021 dan Agustus 2021,” katanya. 

Diduga, Novia menggurkan kandungan dua kali karena dipaksa sang pacar RBHS yang tidak mau bertanggung jawab.

Fakta ini pun membuat netizen marah. Bahkan muncul tanda pagar #savenoviawidyasari hingga trending topic Twitter. 

4. Sang pacar Bripka RBHS ditahan

Atas perbuatannya Bripda RBHS yang berdinas di Polres Pasuruan ini langsung ditahan. Kepolisian akan melakukan proses pidana sidang kode etik terhadap Bripda RB. Dia juga dijerat dengan Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara. 

"Pasal 7 dan 11 secara internal. Kami akan menerapkan pasal-pasal ini terhadap siapa pun anggota kami yang melakukan pelanggaran. Sebagai buktinya kami sudah melaksanakannya. Terduga sudah kami amankan,” katanya.

5. Kapolri turun tangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. pun turun tangan. Dia langsung menyampaikan responsnya atas kematian Novia Widyasari Rahayu, mahasiswi Sastra Inggris Universitas Brawijaya. Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Jawa Timur.

"Terima kasih informasinya, saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur dan akan segera disampaikan kepada masyarakat hasilnya. Salam Presisi," kata Kapolri dalam cuitannya di akun resmi Twitter, dikutip iNews.id, Sabtu (4/12/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut