get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Diculik Komplotan Polisi Gadungan saat Tarik Uang di ATM Bekasi

4 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga, Ini Kronologinya 

Minggu, 08 Mei 2022 - 20:09:00 WIB
4 Polisi Gadungan di Mojokerto Babak Belur Dihajar Warga, Ini Kronologinya 
Tangkapan layar saat polisi gadungan digeladang warga. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Empat komplotan polisi gadungan di Mojokerto babak belur dihajar warga. Tak hanya itu, mobil yang ditumpangi para pelaku juga hancur dirusak. 

Aksi brutal ini dilakukan warga setelah para pelaku berusaha menangkap dan mengambil ponsel warga dengan mengaku sebagai anggota polisi. Sementara mereka tidak bisa menunjukkan kartu anggota sebagai polisi maupun surat penangkapan layaknya polisi yang bertugas. 

Kasus ini bermula saat empat laki-laki mengendarai mobil berhenti di salah satu rumah warga di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Mojokerto. Di tempat itu, empat laki-laki tersebut menangkap seorang warga bernama Bambang dengan dalih terlibat narkoba. 

Bambang yang saat itu duduk di depan rumah, tiba-tiba ditangkap dan diseret ke dalam mobil. Bambang pun bingung dan menurut saja karena ketakutan. 

"Pas di dalam mobil itu, Bambang diminta ponselnya. Karena ketinggalan, dia balik masuk ke dalam rumah. Pas di dalam dia berteriak-teriak hendak ditangkap polisi," kata salah seorang warga Karjani, Minggu (8/5/2022). 

Mendengar itu, orang tua Bambang bangun dan berusaha menyelamatkan anaknya. Sebab, sang anak memang tidak terlibat tindak kriminal, termasuk narkoba sebagaimana tuduhan komplotan tersebut. 

"Di rumah itu tangan Bambang ditarik para pelaku. Tapi bapaknya kembali menarik, hingga terjadi perdebatan hingga mengundang banyak warga. Di situlah, warga meminta kartu anggota para pelaku dan surat penangkapan. Tapi tidak punya. Ternyata memang polisi gadungan," katanya.   

Saat itu juga para pelaku diamankan ke dalam rumah warga. Sebagian warga yang kesal sempat menghajar keempatnya. Mereka yakni Iskak (29), Rendrika Pramana Putra (30), keduanya warga Kabupaten Sidoarjo. Sedangan satu pelaku yakni Sugeng (32) warga Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sementara satu pelaku berhasil kabur saat warga lengah. 

Para pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan mobil pelaku diamankan di Polsek Trowulan, Kabupaten Mojokerto. 

Warga Desa Balongwono mengaku, modus penangkapan mengaku sebagai anggota polisi meresahkan warga dan sudah dua kali terjadi. Sebelum Lebaran, warga lain dusun juga pernah ditangkap polisi gadungan dan diminta uang sebagai tebusan. 

Sementara itu aparat Polsek Trowulan enggan memberikan keterangan kepada media terkait kasus polisi gadungan. Mereka meminta menunggu rilis resmi dari Polres Mojokerto. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut