4 Fakta Terbaru Kematian Guru SD Sekeluarga di Malang akibat Jerat Utang, Nomor 3 Miris

MALANG, iNews.id - Fakta terbaru terungkap usai sebulan kasus kematian guru SD sekeluarga di Malang akibat jerat utang. Ketiga korban yakni pasangan suami istri (pasutri) berinisial WE (44) dan S (40) serta satu anak mereka berinisial R (12).
Mereka ditemukan tewas dalam rumah di Gang Sunan Drajad RT 3 RW 10 Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Selasa (14/12/2024). Hasil penyelidikan, WE diduga memberikan minuman teh kemasan bercampur racun obat antinyamuk kepada istri dan anaknya
1. Temuan teh kemasan di TKP
Berdasarkan pemeriksaan medis melalui laboratorium forensik (Labfor) diketahui teh kemasan ditemukan di lokasi kejadian. Minuman teh ini telah dicampur dengan obat antinyamuk yang diminum korban S dan R.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, minuman teh kemasan dicampur dengan obat antinyamuk agar rasanya tidak terlalu pahit. Dari minuman campuran yang diminum inilah kedua korban meregang nyawa di atas kasur kamar bagian belakang rumah.
"Jadi kalau boleh kami berpendapat mungkin pada saat menuangkan antinyamuk tersebut, itu dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa sepet, rasa pahit dan lain sebagainya untuk menghilangkan aroma," ujar Gandha Syah Hidayat, Rabu (10/1/2024).
2. Sampel racun antinyamuk ditemukan di lambung korban
Polisi memastikan penyebab kematian S dan R karena racun antinyamuk. Sampel obat antinyamuk diambil dari sampah sisa obat sasetan yang ditemukan di TKP dan potongan lambung kedua korban dari hasil autopsi.
"Hasil pengujian, mohon maaf lambung atau potongan lambung dari almarhumah saudari R dan saudari S, ini identik, sesuai dengan petunjuk di TKP tempat sampah, itu ada bungkus salah satu merek obat antinyamuk dan bekas botol karton teh kotak," kata Gandha Syah Hidayat.
Editor: Donald Karouw