300 Polisi Amankan Sidang Vonis Perkara Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI
Jalannya persidangan berlangsung terbuka. Namun terdakwa Julianto Eka Putra dihadirkan secara online dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A Malang. Terlihat formasi tim kuasa hukum terdakwa juga ketua tim Hotma Sitompul.
Kabags OPS Polresta Malang Kota Kompol Supiyan menyatakan, ada 300 personel kepolisian bertugas untuk mengamankan jalannya persidangan vonis kali ini. Mereka Dikerahkan untuk menjaga persidangan dan area luar kantor PN Malang.
"Kami siapkan 300 personel kepolisian dari Polresta Malang Kot, untuk pengamanan kegiatan sidang dan unjuk rasa karena persidangan terbuka," ucap Supiyan.
Ia menambahkan, pengamanan kali ini tetap mengedepan humanisme dan dipastikan tak ada anggota kepolisian yang menggunakan senjata api.
Editor: Ihya Ulumuddin