300 Polisi Amankan Sidang Vonis Perkara Kekerasan Seksual Pemilik SMA SPI
MALANG, iNews.id - Terdakwa kekerasan seksual Julianto Eka Putra alias JE menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Rabu (7/9/2022). Sebanyak 300 personel kepolisian disiagakan untuk mengamankan proses persidangan ini.
Pantauan di lapangan, ratusan personel sudah bersiaga di luar area kantor sejak pagi. Di luar gedung, puluhan massa aksi juga menjadi perhatian polisi karena di sepanjang Jalan Ahmad Yani depan PN Malang massa membuat jalan memasuki Kota Malang sedikit tersendat.
Memasuki area kantor PN Malang, sejumlah personel kepolisian sudah berjaga di pintu masuk. Beberapa warga yang tidak berkepentingan di persidangan diminta untuk menunggu di luar. Tampak sepanjang pengamatan penjagaan cukup ketat.
Di area sekitar ruangan persidangan di Ruang Sidang Cakra beberapa aparat kepolisian dengan seragam lengkap dan berpakaian preman juga terlihat bersiaga. Mereka menjaga ketat persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Harlina Reyes.
Editor: Ihya Ulumuddin