get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pernikahan Viral di Pacitan, Kakek Pemberi Mahar Rp3 M Ditahan Diduga Palsukan Cek

3 Pemuda Malang Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejahatannya Viral di Media Sosial 

Jumat, 15 Juli 2022 - 14:10:00 WIB
3 Pemuda Malang Ditangkap Polisi Usai Aksi Kejahatannya Viral di Media Sosial 
Dua dari tiga pelaku kejahatan saat diamankan di Polsek Klojen, Jumat (15/7/2022). (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Sedangkan Kanitreskrim Polsek Klojen AKP Yoyok Ucuk menyatakan, kedua pelaku diamankan saat tengah beraksi ke korban pelajar SMK asal Purwosari. Kebetulan timnya bersama jajaran Opsnal Polresta Malang Kota saat itu tengah melakukan pemantauan usai adanya unggahan viral, tindakan kejahatan bermodus menuduh melakukan penganiayaan terhadap adiknya, yang berujung pengambilan handphone.

"Kita menangkap pada Senin 11 Juli 2022 usai beraksi pukul 19.00 WIB. Pelaku melakukan kegiatannya dan berhasil menangkap tangan, setelah melakukan pemantauan," tutur Yoyok.

Dirinya menambahkan, kedua pelaku bermodus menuduh korbannya telah memukul adiknya lantas ia dipisahkan dari temannya dengan tujuan agar pelaku ini bisa mengambil handphone milik korban EFH.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Ketiganya terancam hukuman penjara empat tahun penjara. "Untuk tersangka anak di bawah umur diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Malang Kota," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut