3 Orang Sekeluarga Berkomplot Bobol Toko lalu Kuras Ratusan Rokok di Jember
Rabu, 11 Januari 2023 - 08:47:00 WIB

Namun, usaha mereka untuk mencari uang dengan cara haram tak berlangsung lama. Sebab, tak lama setelah dua aksi tersebut, ketiga pelaku terendus polisi dan tertangkap.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti 480 bungkus rokok berbagai merek yang belum terjual serta uang tunai yang masih tersisa sebesar Rp789.000.
"Modus pelaku ini dengan membobol tembok toko menggunakan linggis. Setelah itu mengambil rokok. Di toko kedua, dia menjebol atap," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku, kata Hery dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin