239.363 Penerima PBI-JK di Surabaya Dinonaktifkan, Warga Miskin Tetap Bisa Berobat Gratis

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) mendata ulang warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Hal ini dilakukan setelah Kementerian Sosial menonaktifkan 239.363 jiwa PBI-JK di Surabaya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, penerima manfaat PBI-JK itu sejatinya hanya untuk kategori warga miskin. Apabila secara data sudah tidak masuk kategori warga miskin, maka sudah harus diganti dan dilakukan pendataan ulang.
"Prosesnya nanti kami (pemkot) akan mengusulkan kembali warga yang miskin untuk menggantikan data warga yang dinonaktifkan itu. Karena ini banyak, masyarakat jadi panik, yang semula aktif sekarang menjadi tidak aktif," kata Nanik.
Terkait hal tersebut, Nanik mengimbau kepada masyarakat untuk tak perlu khawatir. Karena pemkot telah memberikan kemudahan bagi warga Surabaya ketika akan berobat. Bagi warga yang ber-KTP Surabaya, sudah bisa langsung mengakses fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Editor: Ihya Ulumuddin