23 Narapidana Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jawa Timur

Enam lapas yang sudah menerima limpahan napiterm di antaranya Lapas Madiun 3 orang, Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2) dan Lapas Surabaya (9). Dengan penambahan jumlah ini, saat ini terdapat 33 napiter yang mengikuti pembinaan di lapas di Jawa Timur.
"Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak sembilan narapidana kasus terorisme, sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain," urai Heni.
Sementara itu, Kepala Lapas Surabaya Jayanta mengatakan, sembilan narapidana kasus terorisme tersebut juga memiliki pidana maupun jaringan kelompok yang berbeda.
“Sembilan narapidana terorisme yang kami terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” kata Jayanta.
Para napiter ini sudah diperiksa kelengkapan administrasinya. Selain iu juga pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.
"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata Jayanta.
Jayanta mengatakan, mereka akan berkoordinasi dengan BNPT dan pihak terkait untuk melakukan pendampingan dan pembinaan. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan mereka tidak memiliki paham ekstremisme lagi.
“Kami akan berkoordinasi dengan BNPT dan wali napiter sehingga pembinaan kesembilan terorisme berjalan dengan baik serta bisa kembali ke NKRI lagi,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi