23 Narapidana Terorisme Dilimpahkan ke 7 Lapas di Jawa Timur

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 23 narapidana kasus terorisme dipindah dari Rutan Cikeas Bogor ke tujuh lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Jawa Timur (Jatim). Pemindahan ini dilaksanakan secara bertahap.
"Kami telah menerima 23 narapidana kasus terorisme, proses pengirimannya dilakukan sejak Selasa hingga Rabu (6-7/12/2023)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Kamis (7/12/2023).
Heni mengatakan, pemindahan ini merupakan program dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror. Tujuan utamanya untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.
"Seluruhnya masuk klasifikasi hijau, artinya tingkat ekstremisme-nya sudah dapat ditekan. Untuk itu diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi proses pembinaannya," ujar Heni.
Heni menegaskan mereka tetap akan memantau setiap napiter tersebut, termasuk memastikan mereka benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.
"Kalau perlu akan kami agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga semakin mantap," tutur Heni.
Editor: Kuntadi Kuntadi