get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Bengkulu Ungkap Kasus Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

2 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Dilimpahkan ke Rutan Medaeng

Jumat, 10 Februari 2023 - 20:19:00 WIB
2 Tersangka Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Dilimpahkan ke Rutan Medaeng
Dua tersangka korupsi dana hibah DPRD Jatim saat di Medaeng. (istimewa).

“Sambil menunggu agenda sidang pertama, keduanya akan ditempatkan dalam blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) maksimal selama dua pekan kedepan,” tutur Imam. 

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Wahyu Hendrajati menyatakan bahwa, kedua tersangka dalam keadaan sehat. Sehingga tidak ada yang khusus untuk pelayanan kesehatan. “Sudah diperiksa oleh perawat dan dokter rutan, dan keduanya dalam keadaan sehat,” ujar Hendra. 

Hendra menegaskan bahwa keduanya akan diperlakukan dan dilayani sesuai dengan SOP yang ada. Tidak ada pengistimewaan. 

 “Keduanya juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani masa orientasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara,” katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut