get app
inews
Aa Text
Read Next : Curahan Hati Guru Supriyani Divonis Bebas: Terima Kasih Semua yang Telah Mendukung

2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS: Sidang Asal-asalan

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:35:00 WIB
2 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, KontraS: Sidang Asal-asalan
Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan Junaedy. (Foto: Lukman Hakim/MPI)

"Tidak ada saksi korban yang dihadirkan dan memberi keterangan yang cukup terhadap apa yang mereka alami," katanya.

Menyikapi putusan tersebut, pihaknya mendesak Komisi Yudisial untuk memeriksa para hakim. Majelis hakim perkara ini diduga mengabaikan banyak fakta. 

Dia menilai, ada banyak insiden aneh di persidangan yang secara formil itu mencederai kehormatan sidang. Seperti ketika sejumlah Brimob meneriakkan yel-yel saat sidang Kanjuruhan. 

"Kami juga akan membuat eksaminasi publik terhadap putusan ini. Kami akan uji putusan ini bersama ahli hukum yang punya kredibilitas. Apakah putusan hakim ini sudah memenuhi kaidan normatif hukum. Kami juga akan kumpulkan fakta-fakta keganjilan selama persidangan berlangsung," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut