get app
inews
Aa Text
Read Next : Pembacok Polisi di Bangkalan Madura Ditangkap, Ditembak di Kaki saat Coba Kabur

3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Vonis di PN Surabaya

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:19:00 WIB
3 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Hadapi Vonis di PN Surabaya
Tiga terdakwa tragedi Kanjuruhan saat menjalani sidang di PN Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Sidang kasus tragedi Kanjuruhan memasuki pembacaan putusan atau vonis. Tiga terdakwa yang merupakan anggota polisi akan menghadapi vonis di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (16/3/2023).

Ketiga terdakwa adalah eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan eks Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Pembacaan vonis diagendakan mulai pukul 10.00 WIB. 

"Setiap pengunjung yang masuk ke pengadilan juga akan diperiksa terlebih dulu di pintu gerbang," kata Wakil Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut