2 Polisi Gadungan di Jember Peras Pedagang Ayam Goreng hingga Puluhan Juta, Ini Modusnya

JEMBER, iNews.id - Dua polisi gadungan di Jember memeras pedagang ayam goreng di pinggir jalan. Modusnya, pelaku menakut-nakuti korban akan memroses secara hukum karena aktivitasnya berjualan di Jalan Hayam Wuruk melanggar aturan lalu lintas.
Sebagai gantinya, korban diminta membayar sejumlah uang, sehingga dagangannya di pinggir jalan tidak dipersoalkan. Tak tanggung-tanggung, sudah puluhan juta uang yang dtransfer korban kepada pelaku.
Dua polisi gadungan tersebut yakni N dan M, keduanya warga Jember. Saat ini kedua pelaku telah dibekuk setelah korban melaporkannya kepada polisi.
Kasus pemerasan oleh polisi gadungan ini bermula saat kedua pelaku menuduh pemilik warung ayam goreng itu melanggar aturan lalu lintas. Sebab, konsumennya parkir hingga memakan bahu jalan dan membuat semrawut lalu lintas di lokasi tempat korban berjualan.
Atas temuan itu, kedua pelaku menakut-nakuti korban, akan memprosesnya secara hukum, hingga membuat korban ketakutan. Saat itulah, kedua pelaku menawarkan cara damai. Caranya, meminta korban membayar uang pengganti hingga puluhan juta rupiah.
Editor: Ihya Ulumuddin