2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Sementara itu, usai diperiksa Anwar Murtadlo enggan berkomentar ketika dikonfirmasi pemeriksaan hari ini. Dia tergesa-gesa memasuki lif lalu menuju mobil dinasnya meninggalkan kantor Kejari.
Diketahui, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi 384 pengadaan mobil siaga desa pada 2022. Dalam kasus tersebut sudah ratusan saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala desa hingga pejabat setingkat kepala dinas serta pihak dealer.
Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam kasus korupsi Bank Daerah PD BPR, Kejati Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka.
Para tersangka, yaitu dua dari pengusaha konstruksi, serta 1 dari administrator Bank PD BPR Bojonegoro.
Editor: Kurnia Illahi