get app
inews
Aa Text
Read Next : Geledah Kantor BPBD Lampung Utara, Penyidik Tipidkor Bawa Koper Merah Muda

2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR

Senin, 24 Juni 2024 - 17:46:00 WIB
2 Pejabat Pemkab Bojonegoro Dipanggil Kejari, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa dan Bank PD BPR
Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo saat masuk lif Kejaksaan Negeri (Kejari). (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memanggil dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pemanggilan itu terkait dua dugaan kasus korupsi.

Kedua pejabat yang diperiksa yaitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Pemkab Bojonegoro Anwar Murtadlo dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro Luluk Alifah.

"Kepala Bappeda terkait kasus korupsi mobil siaga desa, sedangkan Kepala BPKAD terkait korupsi Bank PD BPR," ujar Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana.

Dia menjelaskan, pemanggilan Anwar Murtadlo hari ini, Senin (24/6/24). Sedangkan untuk Luluk Alifah dijadwalkan pada Selasa (25/6/2024).

"Hari ini Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro untuk BPKAD besok," ucapnya.

Sementara itu, usai diperiksa Anwar Murtadlo enggan berkomentar ketika dikonfirmasi pemeriksaan hari ini. Dia tergesa-gesa memasuki lif lalu menuju mobil dinasnya meninggalkan kantor Kejari.

Diketahui, saat ini penyidik Kejari Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi 384 pengadaan mobil siaga desa pada 2022. Dalam kasus tersebut sudah ratusan saksi yang diperiksa, terdiri dari kepala desa hingga pejabat setingkat kepala dinas serta pihak dealer.

Namun, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dalam kasus korupsi Bank Daerah PD BPR, Kejati Bojonegoro telah menetapkan tiga orang tersangka.

Para tersangka, yaitu dua dari pengusaha konstruksi, serta 1 dari administrator Bank PD BPR Bojonegoro.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut