get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Juara Dunia Biliar Florian Kohler Naik Kepala Reog Ponorogo di Batu

2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM, Polisi Periksa Panitia hingga Wakil Rektor

Senin, 08 Maret 2021 - 15:31:00 WIB
2 Mahasiswa UIN Malang Tewas saat Diklat UKM, Polisi Periksa Panitia hingga Wakil Rektor
Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo saat dimintai keterangan terkait kematian dua mahasiswa UIN Malang yang mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa. (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

KOTA BATU, iNews.id - Polisi masih memeriksa belasan saksi pascatewasnya dua mahasiswa UIN Malang yang mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa. Para saksi mata yang diperiksa mulai dari panitia, peserta, pihak lembaga UIN Malang, dan Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Isroqunnajah. 

"Kami sudah memeriksa 11 orang, baik peserta maupun dari pihak lembaga. Kami lakukan persiapan," kata Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo saat ditemui di Mapolres Batu, Senin (8/3/2021). 

Catur mengatakan, belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana yang terjadi terkait kematian Miftah Rizki Pratama dan Faisal Lathiful Fakhri. Polisi masih terus melakukan pendalaman sambil menunggu hasil rekam medis dari pihak tim dokter RS Karsa Husada dan Puskesmas Karangploso. 

"Untuk menentukan unsur pidana, sedang kami dalami. Kami lakukan proses itu untuk menentukan langkah berikutnya sedang didalami. Sedang dalam proses, nanti perkembangan akan kami sampaikan," tuturnya. 

Dia juga mengatakan, belum bisa menjelaskan penyebab kematian kedua mahasiswa.

"Apakah dua orang ini meninggal ini disebabkan oleh apa. Ini masih nunggu dari pihak rumah sakit dan puskesmas. Jadi disebabkan oleh apa, kami belum bisa menjawab," ucapnya.

Sementara itu Kasatreskim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus menyebut telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban. Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak kepolisian. 

"Dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga juga disebutkan bahwa nanti apabila pihak kepolisian menduga ada pidana, bersedia dilakukan autopsi," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut