2 Calon Wali Kota Madiun Boikot Konvoi Kampanye Damai
MADIUN, iNews.id - Deklarasi kampanye damai pemilihan wali kota (Pilwalkot) Madiun, Jawa Timur, Minggu (18/2/2018) berlangsung panas. Aksi boikot pasangan calon wali kota dan wakil walikota mewarnai konvoi kampanye damai tersebut. Hal ini terjadi karena menyusul dugaan adanya pelanggaran pada proses tersebut.
Calon Wali Kota (Cawalkot) Yusuf Rohana misalnya memilih kembali ke posko pemenangan dan tidak melanjutkan konvoi yang diselenggarakan KPU Kota Madiun. Hal sama juga dilakukan Calon Wali Kota dari jalur independen Haryadin Mahardika. Kedua cawalkot itu menganggap bahwa KPU Kota Madiun tidak konsisten dengan aturan dan membiarkan calon lain melakukan pelanggaran.
Awalnya konvoi kampanye damai berlangsung normal. Keadaan berubah tegang usai pasangan nomor urut 1, Maidi-Indah Raya dan rombongan meninggalkan start. Saat itulah Haryadin dan Yusuf Rohana berorasi dan menyatakan tidak mengikuti konvoi.
Langkah ini diambil karena pasangan nomor urut 1 melanggar aturan. Sesuai kesepakatan yang dibuat KPU bersama seluruh pasangan calon, bahwa saat konvoi, setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa empat mobil dan satu kendaraan pengawalan. Namun, nyatanya pasangan nomor urut 1 membawa 14 mobil dan iring-iringan sepeda motor. Ironisnya, kondisi ini dibiarkan oleh KPU.
Video Editor: Ihya’ Ulumuddin
Editor: Kastolani Marzuki