get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

18 Pelaku Kasus Narkoba di Pasuruan Ditangkap, 1 Bandar Sabu Ditembak

Selasa, 08 September 2020 - 11:19:00 WIB
18 Pelaku Kasus Narkoba di Pasuruan Ditangkap, 1 Bandar Sabu Ditembak
Barang bukti sabu yang disita aparat Polres Pasuruan dari 18 tersangka kasus narkoba. (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Sebanyak 18 orang yang terlibat kasus narkoba di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru. Seorang bandar sabu terpaksa ditembak polisi karena mencoba kabur saat ditangkap.

SA (33), warga Tretes, Kecamata Prigen, Kabupaten, Pasuruan berhasil dibekuk Tim Reskoba Polres Pasuruan di area Taman Dayu, Senin (7/9/2020). Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan gram sabu.

Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di kaki kiri pelaku. Dengan tangan diborgol, pelaku lantas dibawa ke Mapolres Pasuruan guna penyidikan.

Waka Polres Pasuruan, Kompol M Harris mengatakan, tersangka merupakan bandar narkoba yang mengedarkan sabu di wilayah lokalisasi pekerja sek komersial (PSK) di lingkungan Tretes, Kecamatan Prigen.

Dalam rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Selasa (8/9/2020), total ada 18 pengedar sabu dan pil ekstasi yang ditangkap. Mereka terjaring operasi yang diselenggarakan selama 12 hari sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020.

“Ada 18 kasus dengan 18 tersangka berhasil kita ungkap. Barang bukti yang berhasil disita yakni 465,07 gram sabu, tujuh butir pil ekstasi, serta peralatan nyabu seperti alat hisap atau bong, timbangan elektrik dan handphone,” katanya.

Masing-masing pelaku akan dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2020 akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Pasuruan untuk menekan peredaran barang haram.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut