17 Layanan Kependudukan di Surabaya Kini Terintegrasi dengan PN
SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 17 administrasi layanan kependudukan di Kota Surabaya kini terintegrasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Program ini dibuat untuk mempercepat dan memudahkan warga dalam mengurus layanan.
Beberapa layanan tersebut yakni perubahan nama pada akta kelahiran; perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran; perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran; perubahan nama orang tua pada akta kelahiran dan perubahan nama pada akta kematian.
Selain itu perubahan nama pada akta perkawinan; perubahan nama pada akta penceraian; pengangkatan, pengesahan maupun pengakuan anak.
Kemudian perkawinan antarumat beragama yang berbeda; akta kematian bagi seseorang yang meninggal tapi jenazahnya tidak ditemukan, dan pencatatan kematian bagi warga yang tidak punya dokumen kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan program terbaru ini merupakan inovasi dari Wali Kota Tri Rismaharini beberapa waktu lalu. “Pelayanan ini sebenarnya bentuk dari tindak lanjut MoU antara Pemkot surabaya dengan PN,” kata Agus, Minggu (22/11/2020).
Editor: Ihya Ulumuddin