15 Tahanan Korupsi Kejati Jatim Positif Covid-19 usai Mencoblos

SURABAYA, iNews.id - Sebanyak 15 orang tahanan kasus korupsi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya Cabang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) terkonfirmasi positif Cobid-19 usai mencoblos. Konfirmasi positif ini diketahui berdasarkan hasil tes swab seusai pencoblosan.
"Sebanyak 35 penghuni rutan mengikuti tes swab setelah pencoblosan. Hasilnya, 15 Tahanan positif Covid-19. Tidak ada yang sakit, semuanya OTG (orang tanpa gejala)," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Anggara Suryanaga, Jumat (11/12/2020).
Seperti di Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) lainnya, para tahanan di Kejati Jatim juga difasilitasi untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak. Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus didirikan di Rutan tersebut. Setelah pencoblosan itulah para tahanan yang masih berstatus terdakwa itu di tes swab. "Hasilnya keluar kemarin, (Kamis) 15 tahanan positif (Covid-19),” ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin